Kantor Desa Cihamerang Disegel Warga, Forkopimcam Bertindak

Sukabumi, PASUNDAN TODAY – Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, telah disegel oleh sejumlah warga. Namun, situasi telah mereda setelah Forkopimcam turun tangan dan mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga. Hasilnya, kantor desa akan dibuka kembali oleh warga.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.23 WIB, Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Iptu Damar Gunawan dan Camat Kabandungan melakukan mediasi dengan perwakilan warga di rumah salah satu warga bernama Rudi Gunawan di Kampung Cileleuy Rt 03/03 Desa Cihamerang.
“Alhamdulillah, kami bersama Camat Kabandungan telah melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan mereka sepakat untuk membuka kembali pintu pagar kantor desa pada siang hari ini (Sabtu),” Ungkap Iptu Damar Gunawan
Menurut Damar, penyegelan kantor desa dilakukan oleh warga karena mereka menuntut keterbukaan dari pihak desa terkait pembangunan di Desa Cihamerang. “Kemarin saat perwakilan warga datang ke kantor desa, Kepala Desa sedang rapat di luar desa, jadi tindakan penyegelan kantor desa merupakan tindakan spontanitas dari warga,” jelas Damar.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, merespons positif rencana pembukaan kembali pintu pagar kantor desa oleh warga. Kapolres berharap agar semua pihak menggunakan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan antara pemerintah desa dan warga. 
“Kapolres memberikan apresiasi terhadap rencana pembukaan kembali pintu pagar desa dan berharap agar semua pihak mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menghadapi permasalahan ini,” ujar Aah Saepul Rohman.
Sebelumnya, sejumlah warga telah melakukan penutupan sementara Kantor Desa Cihamerang pada Jumat, karena mereka merasa tidak adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait pembangunan.
Wartawan : Gina Lestari
Editor        :  Ajay

Share this content:

Post Comment