Operasi Satgas TPPO Polri: 1.066 Tersangka Ditangkap, 2.840 Korban Diselamatkan dari Jeratan TPPO
Satgas TPPO Polri Tangkap 1.066 Tersangka dan Selamatkan 2.840 Korban TPPO
Jakarta, PASUNDAN TODAY – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus berupaya keras dalam memerangi praktik TPPO di Indonesia. Dalam kurun waktu 5 Juni hingga 13 November 2023, sebanyak 1.066 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari 884 laporan yang diterima oleh kepolisian. Melalui tindakan tegas Satgas TPPO Polri, sebanyak 2.840 orang berhasil diselamatkan dari jeratan TPPO yang melibatkan modus pekerja migran, eksploitasi anak, dan perdagangan PSK.
Komitmen Polri dalam memberantas praktik TPPO di tanah air tetap kuat. Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku TPPO dan berupaya melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
Kepala Satgas TPPO Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang baik antara Satgas TPPO Polri dengan berbagai pihak terkait dalam upaya memberantas TPPO. Ia juga menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam mengatasi praktik TPPO di Indonesia.
Praktik TPPO merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak orang. Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Satgas TPPO Polri, diharapkan jumlah korban TPPO dapat terus berkurang dan masyarakat dapat terhindar dari ancaman yang ditimbulkan oleh perdagangan manusia.***
Share this content:
Post Comment