Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Serius Tangani Kasus Putri SMP Nagrak Yang Hilang

Maruly: Saksi Tak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

Sukabumi, PASUNDAN TODAY – Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan yang cepat dan intensif terkait dengan hilangnya salah satu pelajar putri SMP Nagrak. Pelajar ini diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO). Beberapa saksi telah dimintai keterangan dalam upaya mengungkap keberadaan korban.
Pelajar SMP tersebut pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sore. Ia dibonceng oleh seorang pengendara motor sport. Namun, sampai saat ini, keberadaan pelajar putri tersebut masih belum diketahui.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius. Beliau memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi, melalui unit PPA, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak. Kasus ini menjadi prioritas bagi kami,” ujar Kapolres saat dihubungi oleh pihak keluarga pada Selasa (21/11/2023).
Kapolres berharap agar kasus hilangnya pelajar SMP ini dapat terungkap secepat mungkin. Keterangan dari saksi-saksi sangat diperlukan untuk mengetahui keberadaan korban.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Jika ada saksi yang tidak kooperatif, kami siap untuk memanggil mereka secara resmi. Bahkan, status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses pengumpulan keterangan,” tambahnya. (moy)

Share this content:

Post Comment