DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Perlindungan Mata Air dengan Raperda Berbasis Pengetahuan Tradisional

 

6ab9e267-2712-4dbf-8298-458ec7b05812 DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Perlindungan Mata Air dengan Raperda Berbasis Pengetahuan Tradisional

SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2024) dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga raperda prakarsa. Salah satunya, Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air. Raperda ini menjadi sorotan karena bertujuan untuk mengintegrasikan kearifan lokal dalam upaya pelestarian sumber daya air.

 

Rapat dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

 

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air memiliki tujuan untuk menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan.

 

“Ruang lingkup dan materi buatan ini sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017,” katanya.

 

Bayu menekankan bahwa di tengah arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan. Oleh karena itu, perlu adanya landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan lokal ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

 

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” imbuh dia.

 

Selain Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan nota penjelasan atas Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.  Pembahasan terhadap ketiga raperda ini akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya, dengan tanggapan dari Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.

REPORTER : NURANDALLAS KOMARUDIN

Share this content:

Post Comment