“Izin Saku” di Sukabumi, Tambang Ilegal Berjalan Bebas di Bawah Bayang-bayang Korupsi
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Aktivitas pertambangan Batu Hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diduga ilegal. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Rakyat Sukabumi yang menerima aduan langsung dari warga mengenai operasional tambang tersebut yang telah berjalan selama empat bulan tanpa kejelasan perizinan.
“Baru ada pertemuan dengan Dinas pertahanan tata ruang. Sedangkan kegiatan produksi sudah berjalan lama,” ungkap Jarot, perwakilan Fraksi Rakyat Sukabumi, kepada Pasundan Today.
Fraksi Rakyat Sukabumi menilai adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi. “Kita melihat adanya kelemahan dalam pengawasan tentang pertambangan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Rozak.
Rozak, seorang anggota Fraksi Rakyat Sukabumi, mencontohkan lemahnya pengawasan Dinas melalui beberapa fakta di lapangan. “Terkadang baru ada persetujuan dari warga, domisili desa, rekomendasi Kecamatan, nah itu sudah dianggap izin, sehingga sudah dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan,” jelasnya.
Fraksi Rakyat Sukabumi mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi ini dan menyerukan agar Dinas terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
REPORTER : NURANDALLAS KOMARUDIN
Share this content:
Post Comment