“Izin Saku” di Sukabumi, Tambang Ilegal Berjalan Bebas di Bawah Bayang-bayang Korupsi

Unt "Izin  Saku"  di  Sukabumi, Tambang  Ilegal  Berjalan  Bebas  di  Bawah  Bayang-bayang  Korupsi

SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Aktivitas pertambangan Batu Hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,  diduga  ilegal. Hal ini  disampaikan  oleh  Fraksi  Rakyat  Sukabumi  yang  menerima  aduan  langsung  dari  warga  mengenai  operasional  tambang  tersebut  yang  telah  berjalan  selama  empat  bulan  tanpa  kejelasan  perizinan.

 

“Baru ada pertemuan dengan Dinas pertahanan tata ruang. Sedangkan kegiatan produksi sudah berjalan lama,” ungkap Jarot,  perwakilan  Fraksi  Rakyat  Sukabumi,  kepada  Pasundan  Today.

 

Fraksi  Rakyat  Sukabumi  menilai  adanya  kelemahan  dalam  pengawasan  terhadap  aktivitas  pertambangan  di  Kabupaten  Sukabumi.  “Kita melihat adanya kelemahan dalam pengawasan tentang pertambangan di Kabupaten Sukabumi,”  ujar  Rozak.

 

Rozak,  seorang  anggota  Fraksi  Rakyat  Sukabumi,  mencontohkan  lemahnya  pengawasan  Dinas  melalui  beberapa  fakta  di  lapangan.  “Terkadang baru ada persetujuan dari warga, domisili desa, rekomendasi Kecamatan, nah itu sudah dianggap izin, sehingga sudah dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan,”  jelasnya.

 

Fraksi  Rakyat  Sukabumi  mengungkapkan  keprihatinan  terhadap  kondisi  ini  dan  menyerukan  agar  Dinas  terkait  melakukan  pengawasan  yang  lebih  ketat  terhadap  aktivitas  pertambangan  di  Kabupaten  Sukabumi  untuk  mencegah  terjadinya  pelanggaran  hukum.

REPORTER : NURANDALLAS KOMARUDIN

Share this content:

Post Comment