Dugaan “Paspor Jadi Alat Bisnis?” BEM PTNU Turun Desak Penegakan Hukum di Kantor Imigrasi Sukabumi
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan kepada Polres Sukabumi Kota. BEM PTNU Sukabumi Raya menuntut penjelasan terkait permasalahan ini dan akan terus mengawasi hingga tuntas. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, BEM PTNU mengancam akan terus melakukan tindakan tegas. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh 100 orang mahasiswa dan 5 orang penanggung jawab.
Aksi ini menunjukkan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi di Kantor Imigrasi Sukabumi dan menjadi bukti peran mahasiswa dalam mengawasi dan memperjuangkan pelayanan publik yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga juga mengungkapkan keprihatinan melalui media sosial. Salah satunya adalah Hani Fath yang mengungkapkan pengalaman pribadinya di media sosial Facebook:
“Terasa sama saya, Buat paspor kalau persyaratannya gak lengkap, ditolak.
Tapi bisa gak ditolak kalau kekurangan persyaratannya diganti dengan uang.
Alhamdulillah, ada uang, paspornya keluar lancar. Itu pengalaman pribadi saya di bulan Agustus tahun lalu.
Entahlah, salah saya atau salah siapa.” jelasnya
Share this content:
Post Comment