Pengeroyokan Di Bojong Genteng Telan 1 Korban Jiwa
Bojonggenteng, Sukabumi PASUNDAN TODAY – Sebuah kejadian pengeroyokan yang tragis terjadi di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sopian, melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Sukabumi pada Selasa, 14 November 2023.
Menurut lnformasi yang diterima oleh wartawan Pasundan Today, kejadian terjadi pada pukul 01.00 WIB di Kp. Pakuwon, RT 005/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Korban atas nama Muhamad Andri alias Mamad bin Arid, seorang pemuda berusia 18 tahun, meninggal dunia akibat luka bacokan celurit di bagian dada.
Dua saksi yang turut melaporkan kejadian ini adalah Fikri Septian dan Maulana Afrizal, keduanya merupakan teman korban. Kronologis kejadian bermula saat korban dan saksi sedang bersantai nongkrong di tempat cuci motor di Kp. Pondokkaso, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu. Kemudian, saksi kedua melintas menggunakan sepeda motor dan dipanggil oleh korban. Mereka bertiga kemudian nongkrong dan ngopi bersama di tempat tersebut.
Saat korban menerima telepon dari seseorang bernama Lutfi, mereka diundang untuk pergi ke rumah Lutfi di Kp. Mangrod/Pamatutan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Namun, setibanya di rumah Lutfi, mereka mengetahui bahwa ada sekitar 12 orang di sana. Tanpa diduga, Lutfi mengundang korban dan kedua saksi untuk menunggu adanya penyerangan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Lutfi dan sekitar 11 orang lainnya, termasuk korban dan kedua saksi, berjalan kaki menuju lapangan sepak bola Pakuwon. Di sana, mereka disambut oleh lima sepeda motor dengan tiga orang di setiap sepeda motor. Lutfi langsung memberikan perintah untuk menyerang, dan beberapa temannya melempar bom molotov ke arah sepeda motor.
Dalam kejadian ini, dua orang dari lima sepeda motor tersebut terlibat dalam perkelahian dengan Lutfi. Akhirnya, korban terlibat dalam pertikaian dengan salah satu dari dua orang tersebut. Sayangnya, korban mengalami luka bacokan celurit di bagian dada yang mengakibatkan kematian.
Kapolsek Bojonggenteng telah melakukan tindakan awal, seperti mendatangi tempat kejadian perkara, menerima laporan polisi, memeriksa korban dan saksi, serta melengkapi mindik. Kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Kapolres Sukabumi.***
Share this content:
Post Comment