DPO Pencurian Minimarket di Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi
SUKABUMI – PASUNDANTODAY.COM | Jajaran Reserse Kriminal Polres Sukabumi kembali berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan Minimarket di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Sebelumnya DPO dua dari tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket yang berlokasi di Kecamatan Bojonggenteng pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu sempat melarikan diri.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, tiga orang diduga pelaku yakni SR (34) diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian tersebut pada 6 Oktober 2023 lalu. Kemudian dari hasil pengembangan pelaku ke dua yakni RBP (34) berhasil diamankan pada 16 Oktober 2023 lalu di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sementara untuk pelaku ketiga LR (29) hingga kini masih dalam pengejaran tim opsnal satrekrim polres Sukabumi dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian Polres Sukabumi.
“Pelaku RBP ini sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang. Sekarang sudah berhasil diamankan petugas. Jadi dua orang telah diamankan oleh kepolisian,” kata Maruly dalam konferensi persnya Senin kemarin (23/10/23) di Mapolres Sukabumi.
“Saya tegaskan kepada tersangka LR ini agar segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Maruly.
Dijelaskan Maruly, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki dana hasil pencurian yang dilakukannpara pelaku tersebut. Adapun barang bukti yang turut diamankan yang melekat dari kedua tersangka SR dan RBP, meliputi satu Unit DVR CCTV, beberapa slop rokok dari berbagai merk, dua buah pisau, alat double stick, kendaraan bermotor roda dua dan pakaian yang digunakan para pelaku.
“Serta tali lakban yang digunakan untuk mengikat para karyawan,” jelas Kapolres Sukabumi ini.
“Kedua tersangka yang telah diamankan saat ini diterapkan pasal 365 KUHp dan terancam pidana paling lama 12 tahun penjara,” sambungnya.
Sementara itu, tersangka RBP mengaku bahwa dirinya sempat pulang ke rumah pada hari kejadian dan langsung disergap oleh kepolisian. Karena takut ditangkap, dia kabur dan menyembunyikan diri di rumah temannya di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat.
“Waktu itu saya loncat dari rumah berdua sama satu lagi yang belum ketangkap. Lalu saya kabur ke Kawarang pakai motor teman yang masih DPO,” pungkasnya.**
Share this content:
Post Comment