Seleb Tiktok “Sadbor” Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara karena Promosikan Judi Online
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Gunawan, seleb Tiktok yang dikenal dengan nama Sadbor dan viral dengan joget ayam patuk saat live, kini berstatus tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Sadbor ditangkap bersama satu orang temannya yang diduga merupakan tim atau karyawannya, karena terbukti mempromosikan situs judi online saat live di akun Tiktok-nya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa Sadbor ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik terkait situs judi online.
“Awalnya ketika mendapatkan Gift (Hadiah) dari akun Tiktok @FLKITT1 (A alias S atau ALS T) berinisiatif mempromosikan situs judol tersebut sebagai tanda terimakasih karena sudah gift besar oleh akun @Fitt**1,” papar AKBP Samian.
Modus yang digunakan adalah dengan cara mengatakan “BAPA FLOKI SI GACOR ANTI RUNGKAD HI OE OE OE OE OEEEEEE BAPA FLOKI LAGI GACOR GAES LINKNYA ADA DI GOOGLE FLOKITOTO ANTI RUNGKAD LAGI GACOR GAES SIAP WD BAPA FLOKI OE OE OE OE OEEEEE BAPA FLOKI WEL AWEU AWEU BAPA FLOKI WADIDAW WELL AWEU AWEU BAPA FLOKI”.
“Dan ditemukan juga pembiaran akun dari pemilik akun @SADBOR86 yaitu (G) alias (S) dari bukti video rekaman layar ketika akun @SADBOR86 sedang melakukan streaming di aplikasi Tiktok, Ketika pemilik Akun Judi Online tersebut mempromosikan situsnya di dalam siaran Livenya dan tidak ditemukan bukti Upaya Pencegahan yang dilakukan oleh (G) Alias (S),” sambungnya.
Atas perbuatannya, Sadbor (G) dan A alias S (S) dikenakan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang NOMOR 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan Transaksi elektronik dan pasal 55 Ayat (1) KUHP.
“Setiap orang yang dengan sengaja dan Tanpa hak mendistribusikan, mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik maupun dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar AKBP Samian. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.
Kasus Sadbor menjadi pelajaran bagi para selebgram dan konten kreator lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten dan menghindari promosi kegiatan ilegal seperti judi online.
Reporter : Anry Wijaya (Jack)
Share this content:
Post Comment