“Keistimewaan” Plat Merah, Hibah beruntun BKPSDM Sukabumi Mengharumkan Siapa?
![]() |
Ilustrasi|Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Hibah yang digelontorkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi ke Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK Korpri) Kabupaten Sukabumi menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, hibah tersebut diberikan setiap tahun sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.
Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi No 34 tahun 2018 tentang tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta dan evaluasi hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pemberian hibah harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran.
“Dalam Perbup tersebut jelas diatur bahwa pemberian hibah tidak boleh terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali kepada pemerintah pusat atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan,” sumber Perbup
Namun, hibah BKPSDM kepada DPK Korpri terlihat berbeda. Data menunjukkan bahwa hibah tersebut mencapai Rp 983.636.500,- (sembilan ratus delapan puluh tiga juta enam ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) pada tahun 2022, Rp 975.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima juta rupiah) pada tahun 2023, dan Rp 975.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima juta rupiah) pada tahun 2024.
“Benar pada RUP BKPSDM Kabupaten Sukabumi menggelontorkan hibah untuk organisasi ASN,” ungkap Ganjar Anugrah, Sekertaris BKPSDM saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2024) lalu.
Ganjar menambahkan hibah tersebut dikucurkan kepada DPK Korpri Kabupaten Sukabumi.
“Untuk lebih lanjut silahkan langsung ke pak Sekda Kabupaten Sukabumi sebagai ketua Korps dan kami dari BKPSDM hanya nama pemberi hibah saja bagi DPK Korpri,” terangnya.
Namun, saat ditanya apakah ada indikasi keuntungan pribadi dalam penggelontoran anggaran hibah tersebut, Ganjar menjawab tidak tahu.
“Maka nya silahkan langsung pertanyakan ke pak Sekda saja, kita hanya mengeluarkan hibanya saja, untuk lebih lanjut langsung ke DPK Korpri saja.” Pungkasnya.
REPORTER : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment