Dua Selebgram di Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Polres Sukabumi menangkap dua selebgram perempuan karena terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka. Keduanya diduga menerima bayaran untuk mengunggah iklan judi secara rutin di akun Instagram mereka.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa kedua selebgram tersebut mendapatkan order dari admin situs judi online untuk memposting iklan judi secara teratur di fitur cerita atau snap Instagram mereka.
“Mereka mendapatkan arahan langsung dari admin situs untuk mengunggah iklan judi minimal dua kali sehari. Setiap hari mereka menerima materi iklan sekitar pukul 00.30 WIB dan mengunggah ulang setelah 12 jam,” jelas AKBP Samian dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sukabumi.
Kedua selebgram tersebut telah menjalani kontrak dengan admin situs judi selama tiga bulan dan aktif mempromosikan situs judi online tersebut selama lima bulan terakhir.
“Setiap bulan mereka menerima bayaran melalui e-money yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sambung AKBP Samian.
Berdasarkan penyelidikan, salah satu selebgram memiliki sekitar 3.000 pengikut di Instagram, sementara yang lainnya memiliki lebih dari 16.000 pengikut. Barang bukti yang diamankan dari kedua selebgram tersebut berupa telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi online, tangkapan layar iklan judi yang dipromosikan, serta riwayat percakapan dengan admin situs judi di aplikasi WhatsApp.
“Pengakuan mereka sudah kami kantongi, mereka menyadari perbuatannya. Kami tangkap tanpa perlawanan saat mereka tengah beraktivitas,” ujar Kapolres.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kedua pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.
AKBP Samian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas judi online yang berpotensi merugikan dan merusak tatanan sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk promosi judi online. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga moral,” tegasnya.
Polres Sukabumi saat ini sedang menelusuri jejak admin situs judi yang mengoordinasi promosi tersebut.
“Admin situs ini terakhir aktif sebelum akses situsnya ditutup, namun kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” tutup AKBP Samian.
Penulis : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment