Aksi Asusila Terbongkar, Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Karangtengah
Kepolisian saat menggiring Tersangka Asusila ke Resort Polisi | Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Geger! Seorang pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri tertangkap warga saat berbuat asusila di sebuah rumah di Kampung Benda RW 06 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (21/10/2024) siang.
Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Cibadak setelah kepergok warga yang curiga dengan gelagat mereka.
Hada (43), saksi mata yang melihat kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa keduanya sering terlihat bersama di rumah tersebut pada hari Sabtu dan Minggu.
“Karena curiga tadi itu, saya perhatikan melalui loteng rumah. Awalnya sih biasa saja, ngopi di tengah rumah. Tak lama mereka berdua masuk kedalam kamar, dan terlihat mereka melakukan aksi asusila,” ungkap Hada.
Hada pun langsung berteriak dan meminta bantuan warga untuk mengamankan keduanya.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saya telepon warga dan pegawai desa agar membawa mereka ke kantor desa,” tambahnya.
Heri, pemilik rumah tempat kejadian, menjelaskan bahwa keduanya merupakan teman dari istrinya dan sudah beberapa kali datang bertamu.
“Saya tadi pas di luar rumah, sebelumnya memang mengetahui bahwa mereka berdua ada di ruang tamu, tapi untuk selanjutnya saya tidak tahu perihal kejadian tersebut,” kilah Heri.
Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut dipergoki warga saat diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah.
“Kejadian ini diinformasikan kepada kami selaku pemerintah desa, sehingga kami langsung ke lokasi mengamankan dan membawa keduanya ke kantor desa guna menghindari amuk massa,” terang Kades.
Dari hasil keterangan yang diperoleh, terungkap fakta mengejutkan bahwa pria tersebut berstatus memiliki istri dan bukan warga Desa Karangtengah, sedangkan pelaku wanita berstatus memiliki suami dan merupakan warga Desa Karangtengah.
“Dari hasil musyawarah bersama yang dihadiri oleh Babinsa dan lembaga desa, akhirnya kedua pelaku tersebut kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Agung.
Agung juga menghimbau kepada warga atau pun pemilik kontrakan di wilayah Desa Karangtengah agar lebih selektif dalam menerima tamu atau pun calon penghuni kontrakan.
“Kedepan kita tekan bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menerima tamu serta apabila tamu dapat dicatat identitasnya, terlebih dengan waktu lebih dari 1×24 jam harus memberikan informasi terhadap RT setempat,” pungkasnya.
PENULIS : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment