Pencuri 10 Ton Kimia Milik Perusahaan Terkenal di Sukabumi Berujung Jeruji Besi

 

WhatsApp%20Image%202023-10-09%20at%2009.05.24 Pencuri 10 Ton Kimia Milik Perusahaan Terkenal di Sukabumi Berujung Jeruji Besi

SUKABUMI – PASUNDANTODAY.COM | Dua pelaku pencurian senyawa kimia di perusahaan minuman terkenal di Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi.

Para terduga tersangka ini merupakan karyawan di perusahaan yang beralamat di Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kini diamankan Polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, dalam kasus penggelapan bahan senyawa kimia itu, pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku D dan Y yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut.

“Kasus ini bermula adanya laporan dari petugas Departemen Produksi tentang penggunaan bahan senyawa kimia “Naon Flake” yang tidak sesuai dengan data pada bagian akunting,” jelas Kompol Mangapul kepada wartawan, Senin, (09/10/23).

Atas laporan dari perusahaan, Polisi dibantu tim internal perusahaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil ada bukti pengeluaran barang secara berulang pada Agustus 2023 sebanyak 10.000 kg atau 10 ton barang kimia senyawa Naoh Flake.

“Hasil pemeriksaan pada CCTV diketahui senyawa kimia, dibawa para pelaku dengan menggunakan Truk Colt oleh karyawan gudang store saudara D,” jelas Mangapul.

Dalam kasus ini Polisi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya dokumen laporan bagian Akunting, rekaman CCTV, Rekening koran Bank atas nama salah satu pelaku D, SK penunjukan D sebagai Leader Store, satu unit kendaraan Truck Diesel dan laptop.

“Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.**

Share this content:

Post Comment