Kejari Cibadak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Lainnya: Sabu dan Ganja Jadi “Pamor”

AVvXsEg_vUqEmmp1Ki7L58YL886rS9NTsAgiKN46KWC8C9znb1qzdSeIkBiNrTPdP4G9aFmgYbV_NZ2IQZtMNDupP0iFehPDQqDq-FCFyjoDmG-eC6II0JDYjx98P2MiNpyyG_Yive90C3eLn6_U_YOZitD-55eTosss9cWWm9T9TspdPZSWZNfoBkNp7Buvdro=w640-h480 Kejari Cibadak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Lainnya:  Sabu dan Ganja Jadi "Pamor"
Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi saat menunjukan barang bukti yang akan dimusnahkan| Istimewa

SUKABUMI, PASUNDAN TODAY –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi,  melakukan pemusnahan barang bukti (BB) terkait perkara-perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini  melibatkan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga alat-alat kejahatan lainnya.

 
“Hari ini, sekitar 90 kasus yang terdiri dari perkara narkotika, psikotropika, dan perkara-perkara kekerasan yang terjadi mulai dari 9 April hingga September 2024,  dimusnahkan,” ujar Kasi Intelejen pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.
 
Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Polres Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Kepala BNNK Sukabumi, dan RSUD Sekarwangi.
 
“Jumlah Narkotika sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 1.060,8 Gram, ganja 940,45 Gram, handphone 9 unit, timbangan digital 17 buah, alat hisap bong 3 buah,” terangnya.
 
Tak hanya itu, barang bukti berupa obat tramadol, 15.271 butir, eksimer 17.901 butir, aprazolam 22 butir, riklona 10 butir, merlopam 8 butir, handphone 10 unit, tas 6 buah, juga dimusnahkan.
 
“Selain itu, ada juga barang berupa golok 10 buah, celurit 3 buah, kunci leter T 7 buah, obeng 2 buah, gunting 1 buah, linggis 2 buah, besi dan lainnya 10 buah,” lanjut Wawan.
 
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
 
“Paling menonjol kasus narkotika,  banyak  dimusnahkan  berupa  sabu  dan  ganja,  seperti  kasus  penganiayaan,  tawuran  contohnya  celurit  dan  sajam  yang  harus  segera  dimusnahkan,” tutupnya.
 
Kejari Cibadak berharap pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan kejahatan lainnya.
 
“Harapannya,  dengan  pemusnahan  ini  bisa  meminimalisir  atau  berkurangnya  kasus  narkotika  yang  ada  di  Kabupaten  Sukabumi,”  jelas  Wawan.
PENULIS: ANRY WIJAYA

Share this content:

Post Comment