Tragedi Duel Maut di Sukabumi: Remaja 15 Tahun Tewas Ditusuk, 15 Pelaku Ditangkap
![]() |
Ilustrasi duel maut anak SMP di Cicantayan| Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Tragedi berdarah kembali mewarnai dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Seorang remaja berinisial F (15 tahun) tewas dalam duel yang direncanakan melalui media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/10/2024) malam dan menghasilkan penangkapan 15 remaja di bawah umur yang terlibat dalam duel tersebut.
Kapolres Sukabumi, Dr. Samian, menjelaskan bahwa duel tersebut dipicu oleh status yang dibuat F di Instagram pada malam hari. F menantang berkelahi dua lawan dua dengan senjata tajam. Tantangan tersebut ditanggapi oleh seorang pelaku berinisial RZ (15 tahun).
“Duel maut terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, di mana kedua belah pihak datang dengan membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15). Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolres Sukabumi.
![]() |
Konferensi Pers Polres Sukabumi |Istimewa |
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua buah clurit, satu pisau dapur, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengorganisir duel tersebut.
“Para pelaku yang masih berusia di bawah umur akan dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 358 ke-2e juncto Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam perkelahian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ujar Kapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi menekankan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dalam kasus ini dengan memedomani mekanisme yang diatur dalam UU SPPA yakni UU no 11 tahun 2012 “Kita akan terus dalami kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, maka akan dilakukan Colaborative governence dalam kegiatan preemtif dan preventif.”
Tragedi ini mengugah kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja, terutama yang melibatkan penggunaan media sosial sebagai pemicu konflik.
Share this content:
Post Comment