Polemik Tower BTS di SMAN 1 Parungkuda: Aturan vs Kemanusiaan, Keputusan Sekolah Dinantikan
Suasana Mediasi Warga, Orang tua murid, Pemerintah , Pihak Sekolah dan Pihak terkait di Aula Desa Bojong kokosan| Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Polemik pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan SMAN 1 Parungkuda, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terus memanas. Kecemasan orang tua siswa dan masyarakat sekitar terkait dampak tower terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak di sekolah menjadi fokus utama.
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Bojongkokosan pada Selasa (8/10/2024) melibatkan pihak sekolah, pemilik lahan, kecamatan, pemerintah desa, dan dinas terkait. Pertemuan ini diharap bisa mencari titik temu dan meredakan ketegangan yang sudah tercipta.
“Kami takut terhadap dampak radiasi tower BTS terhadap kesehatan anak-anak kami,” ungkap Zeffry, salah seorang orang tua siswa, dengan nada kecewa.
“Bagaimana bisa sekolah dijadikan lokasi tower tanpa pertimbangan matang terhadap keamanan dan kesehatan warga sekola.”ungkapnya
Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menekankan pentingnya mendengarkan dan mencari solusi atas kekhawatiran warga.
“Tentu kita harus respect, harus berempati, bersimpati, karena ada 1.280 anak-anak kita yang berada di sana,” ujar Ali.
Namun, Ali juga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Secara nasional, partisipasi warga sekitar tidak diharuskan,” jelasnya.
Pernyataan ini memicu kekecewaan di kalangan warga yang merasa bahwa aturan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Meskipun sosialisasi telah dilakukan pada tanggal 22 September 2024, pihak sekolah belum memberikan keputusan resmi.
“Pada tanggal 24-25 September 2024, pihak kepala desa dan camat telah memberikan surat keterangan pengantar, namun itu bukan izin, dan persoalan krusial masih berkaitan dengan pihak sekolah,” jelas Ali.
Ali juga menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara perusahaan dan pihak sekolah agar penjelasan terkait tower dapat dipahami secara menyeluruh.
“Kami juga akan melakukan uji sertifikat layak fungsi (SLF) untuk memastikan kekuatan tower dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem,” terang Ali. “Jika tidak memenuhi standar SLF, operasional tower akan dihentikan.”
Ali juga menambahkan bahwa tim ahli akan dilibatkan untuk mengevaluasi dampak radiasi dan potensi bahaya setelah tower terpasang.
“Untuk memastikan apakah itu berdampak secara lingkungan kemasyarakatan atau tidak,” pungkasnya.
Mediasi ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Keputusan pihak sekolah yang dinantikan akan menentukan nasib tower BTS dan tingkat kepuasan warga terhadap proses pengambilan keputusan.
PENULIS : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment