Korupsi Dana PKBM: Kepala PKBM Printis Dilimpahkan ke Bandung, Dugaan Penggelapan Rp 1 Miliar Terkuak!
Tersangka OS saat berada di Kejaksaan Negeri Cibadak memakai baju orange | Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Skandal korupsi dana PKBM Printis, Kabupaten Sukabumi, semakin membuat publik geram.
OS, Kepala PKBM Printis, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp 1 miliar lebih, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk diproses lebih lanjut.
OS dikemudian dialihkan ke Lapas Kebon Waru, Bandung, untuk menjalani proses persidangan.
“Setelah dilakukan penahanan 20 hari, hari ini penuntut umum menerima dari jaksa penyidik tersangka OS. Dan demi efektifnya penuntut umum akan melimpahkan ke persidangan oleh sebab itu tersangka ini dipindahkan dari Lapas Warungkiara ke Lapas di Bandung,” terang Wawan Kurniawan, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, didampingi Agus Yuliana Indra Santoso, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini terkuak setelah terungkapnya modus penggelembungan data siswa yang dilakukan oleh OS sejak tahun 2020 hingga 2023.
“Tersangka OS melakukan tindak pidana korupsi dengan modus penggelembungan siswa atau data fiktif agar bisa menarik dana BOP di PKBM Printis,” jelas Wawan.
Wawan menambahkan, kerugian negara dari hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang diterbitkan tanggal 25 Agustus 2024 mencapai Rp 1.060.450.000.
“Dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Dari keterangan saksi, duit korupsi Rp 1 miliar lebih itu dipakai secara pribadi oleh OS,” ungkap Wawan.
OS sendiri menjabat sebagai kepala PKBM Printis sejak tahun 2016 hingga sekarang.
Peristiwa ini menimbulkan kecewaan mendalam di kalangan masyarakat Sukabumi. Mereka menilai bahwa tindakan OS merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan dan merugikan banyak pihak, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak.
“Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” kata Seorang Warga Sukabumi yang enggan disebut namanya.
Publik menunggu dengan penuh harap untuk melihat proses hukum yang tegas dan transparan terhadap OS.
Share this content:
Post Comment