Mabuk Miras, 6 Awak Angkutan Umum “Asyik” Bahayakan Nyawa Penumpang!
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Miris! Saat masyarakat tengah tenang di rumah, enam awak angkutan umum justru asyik menenggak minuman keras (miras) di Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mereka tertangkap basah oleh Polisi Resor Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, pada Sabtu (28/09/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Mereka ditemukan dalam kondisi mabuk ketika Kapolres Dr. Samian memimpin patroli Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Personil Sat Samapta dan puluhan personil anggota Polsek Rayon Utara Polres Sukabumi Polda Jabar. “Mereka sedang asyik ngumpul sambil minum miras, ke enamnya langsung diberikan teguran, pendataan dan pembinaan dan akan memanggil pemilik angkutan tersebut,” tegas AKBP Samian kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi di Terminal Cibadak.
Bayangkan, mereka yang seharusnya bertanggung jawab mengangkut penumpang dengan aman dan nyaman, justru membahayakan nyawa orang lain dengan berada di balik stir dalam kondisi mabuk! Perbuatan mereka ini bukan hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan para pengguna jalan lainnya.
“Kita langsung berikan arahan kepada mereka bahwa membawa kendaraan dalam kondisi mabuk akan membahayakan,” ungkap AKBP Samian. “Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal nyawa orang lain!”
Kapolres dengan panggilan akrabnya Kang Samian menjelaskan bahwa sasaran dari kegiatan patroli yang dipimpin nya yaitu Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami guna melakukan pencegahan terjadinya kejahatan atau pelanggaran,” jelas Kang Samian. “Tentu nya kehadiran kami polisi di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.”
Kegiatan patroli yang juga diikuti oleh para Kapolsek di Polsek wilayah utara dilaksanakan secara mobile dimana rombongan patroli mengusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
Samian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengendalikan kendaraan harus dalam kondisi sehat serta berkonsentrasi, apabila dalam kondisi mabuk hal tersebut dapat memicu bahaya bagi pengemudi, penumpang bahkan orang lain.
Penulis : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment