Pelajar Brutal! Bacok Polisi Saat Lerai Tawuran di Sukabumi
AKBP Rita Suwandi saat konferensi pers di Mako Sukabumi Kota |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Aksi brutal gerombolan motor di Sukabumi kembali terjadi, kali ini seorang anggota polisi menjadi korban bacok saat berusaha melerai tawuran. HR (28), anggota Polsek Cireunghas, terluka parah setelah dibacok menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (22/9/2024).
Kejadian bermula saat polisi menerima laporan dari 8 karyawan GSI Sukalarang yang baru pulang kerja. Mereka melaporkan melihat gerombolan motor hendak melakukan bentrokan. Tiga anggota Polsek Cireunghas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Ketiga anggota kepolisian tersebut mencoba memberhentikan 10 orang yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor untuk melakukan pemeriksaan. Namun 2 orang berusaha melarikan diri, tapi akhirnya dapat diamankan berikut sajam jenis celurit,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, dalam keterangan pers di Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (25/9/2024).
Namun, situasi berubah saat polisi berusaha melerai para pemuda yang hendak tawuran. “Saat polisi mencoba menghentikan mereka dan melepaskan tembakan peringatan ke udara, dua orang pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam. Salah satunya membacok HR tepat ke arah bawah pinggang bagian belakang sebelah kanan, lalu pelaku lainnya menendang ke arah pinggang dan menyabetkan celurit,” jelas AKBP Rita.
Akibatnya, HR mengalami luka sobek di punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit. Beruntung, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu 3 jam.
“Terduga pelaku utama atas nama H (17) alias T dan R alias I (16), keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKBP Rita. Selain kedua pelaku utama, polisi juga mengamankan 10 orang lainnya dan menetapkan 2 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kesepuluh orang yang diamankan berinisial VCY (20) alias A, FGH (15), FF (15), MAI alias A (16), MRA (16), RU (15), S (15), GM (17), semuanya pelajar, dan VCY (20) yang berstatus mahasiswa,” terang AKBP Rita.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 1 unit kendaraan Toyota Avanza yang digunakan korban beserta rekan-rekannya dan 1 lembar visum et repertum milik korban.
“Saat ini, HR masih dalam perawatan di rumah sakit Hermina Sukabumi. Sementara, 2 pelaku utama langsung diamankan ke Polsek Cireunghas,” pungkas AKBP Rita.
Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penulis : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment