Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sukabumi Rampung, Pastikan Calon Sehat dan Siap Bertugas
Sukabumi – Proses pemeriksaan kesehatan bagi tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sukabumi telah resmi selesai hari ini, Rabu (15/08). Pemeriksaan yang dilaksanakan di UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2024.
Ketiga pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan adalah:
– H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd. & Drs. H. Dida Sembada, MM.
– H. Mohamad Muraz, SH., MM. & H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H.
– H. Ayep Zaki, S.E., M.M. & Boby Maulana
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim medis yang terdiri dari dokter-dokter berpengalaman dan ahli kesehatan. Prosesnya sendiri terbilang komprehensif, meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, hingga pemeriksaan kesehatan mental.
Tujuannya jelas, untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban jika terpilih menjadi pemimpin Kota Sukabumi.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Sri Utami Ketua KPU Kota Sukabumi, saat ditemui di sela-sela proses pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KPU Kota Sukabumi dalam menentukan kelayakan para calon untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
Dengan terselesaikannya proses pemeriksaan kesehatan ini, Pilkada Kota Sukabumi 2024 kian melangkah maju dengan menjunjung tinggi prinsip sehat dan transparan.
Share this content:
Post Comment