RSUD R Syamsudin SH diduga diterpa Dugaan Kasus, Layanan Semakin Optimal
SUKABUMI – Civitas Hospitalia Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah RSUD R Syamsudin SH atau yang akrab dikenal Rumah Sakit Bunut Kota Sukabumi, terus meningkatkan pelayanan dan masih berjalan normal seperti biasanya.
Seperti diketahu beberapa pekan terakhir ini diterpa dugaan kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait pembengkakan anggaran yang diduga kelebihan pembayaran karyawan sebesar Rp9,1 miliar.
Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi mengaku, saat ini kondisi di rumah sakit yang dipimpinnya masih berjalan baik dan tidak terpengaruh oleh adanya kasus temuan tersebut.
Meski demikian kata Yanyan, isu tak sedap itu sedang ramai diperbincangkan di media sosial dengan beragam komentar yang menggambarkan kekhawatiran pelayanan terganggu. Namun Plt Dirut UOBK RSUD R Sayamsudin ini menyatakan, pelayanan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
“Untuk pelayanan di rumah sakit, Alhamdulillah masih normal. Pelayanan kami tidak ada kendala ya. Saya bersama jajaran sudah cek langsung ke lapangan,” kata Yanyan kepada awak media saat menggelar silaturahmi di ruang pertemuan UOBK RSUD R Syamsudin SH, pada Jumat (19/7).
“Urusan itu kan soal kebijakan Dirut lama ya, bukan berkaitan dengan pelayanan rumah sakit. Untuk pelayanan kita kan sudah ada petugas masing-masing jadi tida ada kendala,” sambungnya.
Yanyan juga menyebutkan, tidak dipungkiri akibat adanya pemberitaan tersebut terjadi kekhawatiran di masyarakat. Namun, dirinya memastikan pelayanan masih tetap berjalan normal dan tenaga kesehatan pun masih melakukan tugasnya seperti biasanya.
“Jadi jika ada isu-isu si media sosial atas ke khawatiran masyarakat di rumah sakit bunut, itu tidak benar. Silahkan saja di cek. Kami selalu mengutamakan pelayanan bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Plt Dirut RSUD R Syamsudin juga menjelaskan, terkait problematika yang menimpa rumah sakit milik pemda kota sukabumi ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat Kota Sukabumi.
Kata Yanyan, persoalannya seperti apa dan bagaimana kedepannya, itu nantinya akan diselesaikan di Inspektorat. Kota Sukabumi.
“Untuk tindak lanjut kita sudah arahkan ke Inspektorat dan kita sudah menyerahkan semua berkas berkasnya. Adapun nanti yang mau konfirmasi bisa langsung kesana ya,” pungkas Yanyan.
Share this content:
Post Comment