Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Mendekati Target 100% dalam Penerbitan Akte Kelahiran

SUKABUMI – Dalam menjelang akhir tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi meraih pencapaian yang mengesankan dengan hampir mendekati target 100% dalam penerbitan Akte Kelahiran. Dari total target sebanyak 91.797, sebanyak 89.797 akte kelahiran telah berhasil diterbitkan hingga bulan Desember 2023, mencapai pencapaian sebesar 98%.
 
Meskipun demikian, terdapat 16.167 individu yang masih belum memiliki akte kelahiran di Kabupaten Sukabumi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan upaya untuk mencapai sasaran 100% pada tahun 2025, dengan target mencetak 99% dari total akte kelahiran yang diperlukan.
 
Fokus utama dalam upaya meningkatkan cakupan penerbitan akte kelahiran ditujukan kepada kelompok usia 0-18 tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap individu, terutama generasi muda, memiliki dokumen identitas yang sah dan lengkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Asep Dedih, Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, menekankan pentingnya upaya yang terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. “Hal ini diharapkan akan memungkinkan seluruh warga Kabupaten Sukabumi memiliki akte kelahiran yang merupakan hak asasi setiap individu.”Ujarnya
Asep Dedih, Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, ia menegaskan betapa pentingnya kerja keras dan dedikasi yang diperlukan untuk mencapai target penerbitan akte kelahiran yang telah ditetapkan.
“Dengan fokus pada kelompok usia 0-18 tahun, upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, terutama generasi muda, memiliki akses terhadap dokumen identitas yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”Ujarnya
 
Dengan semangat positif dan kolaborasi yang kuat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi optimis dapat mencapai target yang ambisius tersebut. 
“Upaya ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, tetapi juga akan memperkuat keberlangsungan hak asasi setiap individu untuk memiliki akte kelahiran yang sah dan lengkap.”Tutupnya

Share this content:

Post Comment