Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Sekda Pimpin Rapat di Kabupaten Sukabumi
SUKABUMI, 3 Mei 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Rapat yang digelar di Pendopo Sukabumi tersebut membahas standar pelayanan yang akan menjadi penilaian, mulai dari tahap input, proses, output, hingga pengaduan.
Dalam arahannya, Sekda menyatakan perlunya adanya rapat koordinasi antar perangkat daerah secara intensif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat memantau perkembangan dan kemajuan pelayanan yang akan disampaikan.
“Persiapkan sejak dini hal-hal yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penilaian pelayanan publik 2024 ini,” jelasnya.
Rapat ini juga melibatkan perangkat daerah yang akan dinilai, termasuk DPMPTSP, DINSOS, DINKES, DISDIK, dan DISDUKCAPIL. Sekda berharap semua pihak dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas kewenangan, lembaga terkait, bentuk maladministrasi, sarana prasarana, agar dapat dioptimalkan.
“Bagi perangkat daerah yang dinilai maupun pendukungnya, diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Dengan rapat persiapan ini, diharapkan upaya untuk mengurangi maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Sukabumi dapat dilakukan secara bertanggung jawab. Melalui kerjasama dan sinergi antarperangkat daerah, penilaian pelayanan publik tahun ini diharapkan menghasilkan hasil yang lebih baik dan memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Share this content:
Post Comment