Sekda Sukabumi Bersiap Menghadapi Pemeriksaan Ketat BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah
SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Pendopo pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa tim dari BPK RI akan melakukan pemeriksaan yang sangat detail terhadap laporan yang telah diserahkan. Pemeriksaan ini akan mencakup semua aspek terkait dengan laporan keuangan, termasuk pemeriksaan terhadap setiap perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.
Tim BPK RI diperkirakan akan melaksanakan tugasnya selama tiga puluh hari. Oleh karena itu, Sekda Ade Suryaman mengimbau kepada semua kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan terkait dengan pelaporan kepada BPK RI. Hal ini bertujuan agar jika tim BPK RI mengajukan pertanyaan, laporan yang diminta sudah siap untuk disampaikan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam ini, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Dia juga berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Share this content:
Post Comment