STH Pasundan Sukabumi Menggagas Paradigma Baru: Memahami Peranan Hukum dalam Bisnis E-Commerce untuk Generasi Muda

SUKABUMI – Dalam seminar bertajuk “Peranan Hukum dalam Dunia Bisnis E’Commerce” yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, Dirum dan Fungsi Kepatuhan Perumda BPR (Bank Pengkreditan Rakya) Sukabumi, Wibowo Hadikusumah, M,Si, menyerukan pentingnya paradigma baru dalam memandang fenomena bisnis modern.

 
Acara yang berlangsung pada Sabtu (9/3/2024) ini dihadiri oleh para mahasiswa fakultas hukum. Wibowo menekankan bahwa masyarakat, hukum, dan bisnis adalah tiga elemen yang saling terkait dan penting untuk dipahami oleh generasi muda, khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi.
2Q== STH Pasundan Sukabumi Menggagas Paradigma Baru: Memahami Peranan Hukum dalam Bisnis E-Commerce untuk Generasi Muda
 
“Kita menginginkan para kaula muda bisa lebih intens dan mengubah paradigma lama yang secara leteral terlalu tradisional kepada pasar modern,” ujar Wibowo.
 
Menurut Wibowo, pemahaman aturan dalam berbisnis adalah hal yang sangat penting. Tanpa wawasan hukum, bisnis dapat berjalan tidak beraturan dan berpotensi menimbulkan kerugian.
“Dalam konteks bisnis e-commerce saat ini, masyarakat diberikan kemudahan pelayanan, hal ini merubah strategi pasar. Dan tinggal kembali kepada masyarakat itu sendiri dalam mengambil langkah terbaik demi kemajuan ekonomi nya itu sendiri agar lebih maju,” pungkas Wibowo.
 Abah Ruskawan, Pembina STH Pasundan Sukabumi, juga memberikan pandangannya mengenai kegiatan ini. Menurutnya, seminar ini sangat positif dan memberikan dampak yang baik bagi para mahasiswa.
 
“Kegiatan ini sangat positif dan ilmiah. Ini membantu para mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang peranan hukum dalam dunia bisnis e-commerce, yang merupakan fenomena bisnis modern saat ini,” jelas Abah Ruskawan.

Share this content:

Post Comment