Perumda BPR Sukabumi Siapkan Diri untuk Implementasi SAK EP dan Perhitungan CKPN

SUKABUMI – Peserta pelatihan pegawai Perumda BPR Sukabumi telah mengikuti serangkaian pelatihan yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP) dan perhitungan Cetak Kekayaan Neto Perubahan (CKPN) di Tahun 2025. Pelatihan ini diadakan sebagai bagian dari upaya Perumda BPR Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
 
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari pegawai Perumda BPR Sukabumi dari berbagai divisi dan tingkatan jabatan. Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai SAK EP, yang merupakan standar akuntansi yang berlaku untuk entitas publik di Indonesia. SAK EP bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh entitas publik mencerminkan keadaan keuangan yang sebenarnya dan dapat dipercaya.
 
Selain itu, peserta pelatihan juga mendapatkan pengetahuan tentang perhitungan CKPN. CKPN merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur perubahan kekayaan bersih suatu entitas dalam periode tertentu. Dengan memahami perhitungan CKPN, pegawai Perumda BPR Sukabumi akan dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Pelatihan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang interaktif dan praktis, melibatkan diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi. Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk berlatih langsung dalam mengaplikasikan SAK EP dan melakukan perhitungan CKPN menggunakan data nyata dari Perumda BPR Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta pelatihan benar-benar memahami konsep dan prosedur yang terkait dengan implementasi SAK EP dan perhitungan CKPN.

Dirum dan Fungsi Kepatuhan dan Perumda BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah, M.Si, menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai Perumda BPR Sukabumi. Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SAK EP dan perhitungan CKPN sebagai upaya untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

 
Peserta pelatihan juga menyambut baik inisiatif Perumda BPR Sukabumi dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Mereka mengakui bahwa pemahaman yang mendalam mengenai SAK EP dan perhitungan CKPN akan memberikan manfaat besar dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pegawai Perumda BPR Sukabumi.
 
Dengan pelatihan ini, Perumda BPR Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan yang transparan. Diharapkan, implementasi SAK EP dan perhitungan CKPN yang dilakukan oleh pegawai Perumda BPR Sukabumi akan memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perumda BPR Sukabumi sebagai lembaga keuangan yang profesional dan terpercaya.
WARTAWAN : AJAY
EDITOR : AJAY

Share this content:

Post Comment