Tanggapi Surat Edaran, Tutang : Solidaritas Apdesi Dalam Menjaga Netralitas Pemerintahan Desa di Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Sukabumi
SUKABUMI – Surat Edaran Nomor 400.10.2.2/1621/DPMD/2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD tentang pentingnya mematuhi nilai-nilai kepatutan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah mengenai Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD yang akan mengikuti pencalonan Pemilihan Kepala Daerah atau menjadi Tim Sukses. Mereka diharapkan untuk memutuskan pilihan untuk mundur atau bertahan sebagai konsekuensi, sehingga tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tutang Setiawan, Sekretaris Apdesi, memberikan tanggapannya terkait hal ini. Beliau menyatakan bahwa Pilkada Serentak untuk Kabupaten Sukabumi belum dilaksanakan, sehingga keputusan dari KPUD tentang calon Bupati atau Wakil Bupati masih belum diketahui. Namun dirinya mengaku mendukung surat tersebut.
“Ya, Apdesi mendukung surat edaran dari pemerintah daerah terkait dengan desa. Kami akan mentaati aturan yang ada di desa dan menjalankan tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Ungkapnya
Apdesi juga belum mengetahui apakah Ketua mereka akan mencalonkan diri sebagai Bupati atau Wakil Bupati. “Saya pribadi, Sahabat dekat dengan Deden, saya mendukung jika Deden mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sukabumi, tapi tidak untuk Bupati Sukabumi. Kalau tetap maju, saya orang pertama yang mengalihkan dukungan.”tegasnya
Menurut pandangan Tutang Setiawan, Ketua Apdesi (Deden) masih belum saatnya menjadi bupati “Masih harus banyak belajar, Saya rasa untuk menjadi Wakil dia sudah pantas membangun Sukabumi. dari Desa untuk Sukabumi, Sukabumi untuk Desa.” Jelasnya
Apdesi juga telah memberikan teguran dan himbauan kepada Kepala Desa yang memasang dukungan untuk Deden Deni Wahyudin Ketua Apdesi sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
“Alasan utama adalah untuk menjaga netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, Kepala Desa harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa secara umum, tanpa adanya preferensi terhadap calon tertentu.”Ungkap Tutang
Tindakan yang dilakukan oleh Apdesi merupakan bentuk solidaritas terhadap Ketua Apdesi. Apdesi juga menegaskan bahwa mereka mendukung surat edaran dari pemerintah daerah terkait dengan desa, dan mereka akan mentaati aturan yang ada di desa.
Terkait pemasangan baligo di beberapa desa Kabupaten Sukabumi yang menjadi perbincangan media, Apdesi menjelaskan bahwa itu merupakan sebuah promosi untuk memajukan Sukabumi. Slogan “Desa Bersatu, Sukabumi Maju” memiliki makna untuk memajukan Sukabumi melalui persatuan desa-desa. Apdesi juga telah memberikan himbauan kepada Kepala desa yang tergabung di Apdesi agar tidak memasang baligo dukungan terhadap calon di setiap desa sebagai bentuk dukungan terhadap netralitas Kepala Desa.
Meskipun begitu, tindakan serupa juga dilakukan oleh banyak daerah di luar Sukabumi dalam rangka memajukan Pilkada Serentak.
Share this content:
Post Comment