KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten. Acara ini berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi selama empat hari, mulai dari tanggal 1 hingga 4 Maret. Proses pembacaan hasil dimulai dari Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2, dan Dapil 1.
 
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan acara puncak dalam pesta demokrasi di tingkat Kabupaten. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, serta kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam pemilihan dengan aman dan damai.
 
Kasmin Belle, menjelaskan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban dalam proses rekapitulasi hasil ini agar berjalan lancar. “Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat saling mendukung acara ini agar sesuai dengan waktu yang ditentukan. Kami juga berkomitmen untuk melaksanakan tugas kami dengan profesionalisme dan menjaga netralitas dalam proses ini.”
 
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Ketua Partai Politik, dan saksi Partai. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu.
 
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan tahapan penting dalam menentukan pemenang dalam kontestasi politik. KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan profesionalisme dan menjaga netralitas dalam proses ini. Semoga hasil rekapitulasi ini dapat mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Sukabumi secara akurat dan adil.

Share this content:

Post Comment