Skandal SPBU di Sukabumi “Keuntungan Illegal Merugikan Masyarakat, Apakah Ini Hanya Puncak Gunung Es?”
![]() |
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso Tinjau Takaran SPBU |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Skandal yang menggemparkan terjadi di Kota Sukabumi. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kelurahan/Kecamatan Baros, disegel sementara oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Direktur Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Rabu (19/2/2024).
Penutupan SPBU 34-43111 ini bukanlah sekedar kasus biasa. Pihak kepolisian menemukan adanya dugaan kecurangan yang sistematis dilakukan manajemen SPBU, dengan memasang alat tambahan pada dispenser untuk pengisian solar. Alat ini dipasang secara tersembunyi untuk mengurangi takaran solar yang diterima konsumen sebesar 3 persen.
“Ini bukan lagi sekadar kesalahan tetapi merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan secara terstruktur,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin. “Aksi ini merugikan konsumen dan merusak kepercayaan terhadap industri migas di Indonesia.”
Penutupan SPBU ini merupakan hasil dari aduan masyarakat yang curiga terhadap takaran bahan bakar yang diterima. Pada Kamis 29 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim penyelidik Subdit 1 Tipidter bersama Direktorat Metrologi Dikjen PKPN Kemendag dan Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU melakukan pengecekan dan kebenaraan pompa ukur. Hasilnya, terdapat dugaan pengurangan takaran yang menghilangkan keuntungan konsumen.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pihaknya bersama Direktorat Metrologi dan PT Pertamina Patra Niaga memperoleh bukti permulaan, sehingga kasus ini segera dinaikkan ke penyidikan dengan terlapor adalah Direktur PT PBM yaitu saudara Rudi.
“Kita akan usut semua pihak yang terlibat dalam kecurangan ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain yang menikmati keuntungan ilegal dari aksi ini,” tegas Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin.
Kasus ini merupakan peringatan bagi kita semua. Masyarakat harus waspada terhadap potensi kecurangan di berbagai sektor, terutama di bidang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti bahan bakar. Pengawasan dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan nakal yang merugikan konsumen.
“Ini bukan sekadar kasus SPBU, tetapi merupakan indikasi adanya sistem yang bermasalah dalam industri migas kita. Kita perlu menguji kebenaran informasi yang kita terima, dan tidak segan untuk melaporkan potensi kecurangan ke pihak berwenang,”
Penulis : Red
Share this content:
Post Comment