Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Honorer Akibat Efisiensi Anggaran 2025
![]() |
Menteri PANRB Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran (Dokumentasi.kar/HUMAS MENPANRB) |
JAKARTA, PASUNDAN TODAY – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada 2025 tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L). Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait potensi pengurangan tenaga honorer akibat penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintah.
Sri Mulyani menekankan bahwa rekonstruksi dan efisiensi anggaran yang dilakukan akan dipastikan tidak mengganggu keberlangsungan tenaga kerja honorer. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tetap sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Proses efisiensi yang dilakukan oleh K/L harus diteliti lebih lanjut agar tidak berdampak pada belanja tenaga honorer. Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini tetap mendukung pelayanan publik yang optimal sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).
“Proses efisiensi yang dilakukan oleh K/L harus diteliti lebih lanjut agar tidak berdampak pada belanja tenaga honorer. Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini tetap mendukung pelayanan publik yang optimal sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).
Isu PHK tenaga honorer sebelumnya mencuat setelah pemerintah memangkas anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) sebesar Rp334,1 miliar. Kebijakan ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, setelah dilakukan evaluasi dan rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara, pemotongan anggaran RRI akhirnya direvisi menjadi Rp170,9 miliar. Dengan adanya perubahan ini, RRI memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan atau perumahan tenaga honorer akibat pengurangan anggaran.
Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota dinas kepada seluruh kantor cabang di daerah untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan di lembaga penyiaran tersebut.
“Dari RRI sendiri, sejak semalam kami sudah mengirimkan nota dinas kepada seluruh cabang di daerah. Artinya, isu pemblokiran anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada tenaga honorer sudah terselesaikan. Dengan adanya pengurangan pemblokiran ini, kami dapat mengelola anggaran dengan lebih baik tanpa mengorbankan karyawan,” ujar Hendrasmo dalam rapat di DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Meskipun pemerintah telah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada PHK tenaga honorer, masih diperlukan transparansi dan pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan ini. Sebab, dalam praktiknya, pemotongan anggaran sering kali berdampak pada pengurangan tenaga kerja atau beban kerja yang lebih berat bagi pegawai yang tersisa.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan jaminan konkret agar tenaga honorer tetap terlindungi dan pelayanan publik tidak terganggu.
Penulis: Andalas
Share this content:
Post Comment