Kota Sukabumi, PASUNDAN TODAY – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi menggelar acara press release untuk memberikan informasi terkait pengawasan Pemilu tahun 2024 di wilayah mereka. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta wartawan.
Dalam acara tersebut, Panwascam Citamiang tidak hanya memberikan informasi tentang tahapan sosialisasi dan kampanye yang sedang berlangsung, tetapi juga mengadakan diskusi antara Panwascam dan tamu undangan. Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait pengawasan Pemilu.
Ketua Panwascam Citamiang, Wildan Mucholladun, menyampaikan bahwa diskusi ini sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu. “Kami ingin mendengar pendapat dan masukan dari tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta wartawan yang hadir hari ini. Kolaborasi dan sinergi antara Panwascam dan pihak terkait sangatlah penting dalam menjaga integritas dan keberhasilan Pemilu,” ujarnya.
Diskusi tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dan saling bertukar pandangan. Para tamu undangan memberikan masukan dan saran yang berharga untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di wilayah Citamiang. Diskusi ini juga menjadi ajang untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara Panwascam dengan berbagai pihak terkait.
Selain diskusi, acara press release ini juga menjadi kesempatan bagi Panwascam Citamiang untuk memperkenalkan tim pengawas yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Ketua Panwascam Citamiang, Wildan Mucholladun, didampingi oleh dua anggota komisioner, yaitu Panji Eka Prasetya sebagai bagian koordinator di bidang penyelesaian sengketa, dan Surya Adam Sudaman sebagai koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Dengan adanya press release ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran Panwascam Citamiang dalam menjaga keberlangsungan demokrasi melalui pengawasan Pemilu. Diskusi antara Panwascam dan tamu undangan juga menjadi langkah yang positif dalam meningkatkan pengawasan Pemilu yang transparan dan adil.
Dalam acara tersebut, Panwascam Citamiang memberikan penekanan penting terkait larangan pemasangan atribut peraga kampanye (APK) di fasilitas pendidikan, instansi, tiang listrik, dan pohon. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan kebersihan lingkungan sekaligus mencegah kerusakan atau gangguan terhadap fasilitas umum.
Anggota Komisioner Citamiang, Panji Eka Prastya, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. “Kami mengingatkan kepada seluruh Parpol dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pemasangan APK di fasilitas pendidikan, instansi Pemerintah, tiang listrik, dan pohon tidak diperbolehkan demi menjaga integritas dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Larangan ini juga sejalan dengan upaya Panwascam Citamiang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh politik yang berlebihan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif dan tidak terpengaruh oleh atribut kampanye yang dipasang di fasilitas umum.
Dijelaskan oleh Surya Adam Sudaman Anggota Komisoner, apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara press release ini. “Kami berharap melalui kerjasama yang baik antara Panwascam, masyarakat, serta TNI dan Polri, Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.”
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi yang adil, lanjut Surya. “Mari bersama-sama memastikan bahwa setiap suara dihargai, kebebasan berekspresi dijunjung tinggi, dan keadilan ditegakkan. Ayo kita berpartisipasi dalam proses demokrasi, mendengarkan pendapat orang lain, dan bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil. Bersama, kita dapat menjaga demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.”Ajaknya.
WARTAWAN : Jerry Caesar
REDAKTUR. : Ajay
Post Comment