Jaro Aung Parade Nusantara Sukabumi: Kepala Desa Bersatu, Kawal RUU Desa di Senayan
Jakarta, PASUNDAN TODAY | Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, bersama dengan delapan organisasi desa di seluruh Indonesia, kembali menggelar aksi jilid II pada Selasa, 5 Desember 2023. Orasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu kembali pecah.
Ribuan kepala desa dari sejumlah penjuru tanah air tersebut, mendesak revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Diketahui pada aksi desakan revisi undang-undang tentang desa ini sebelumnya dilakukan oleh para kepala desa pada bulan Januari tahun 2023 lalu. Namun, karena belum adanya tanggapan dari anggota DPR RI, maka aksi kedua pun dilanjutkan pada hari Selasa kemarin.
Pada aksi tersebut, Ketua DPD Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi, Aung R Madjanan dengan panggilan akrab Jaro Aung , turut memberikan orasi di depan gedung DPR RI. Dalam orasinya, Jaro Aung meminta agar aksi kepala desa tidak ditunggangi oleh politik dan mengibaratkan kepala desa sebagai pelangi dengan warna yang berbeda.
“Jadi jangan sampai aksi ini ditunggangi oleh kepentingan politik, karena kepala desa berbeda warnanya (Partai) masing-masing,” ungkapnya.
Jaro Aung, yang mewakili para kepala desa di Sukabumi, menunjukkan keberaniannya dan memberikan orasi di depan Gedung DPR RI.
“Hari ini kami para kepala desa hadir mendesak anggota DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” pekik Jaro Aung dalam orasinya.
“Perlu kami sampaikan, kami memastikan kepala desa bersatu. Kami minta DPR RI terketuk hatinya dan mengetuk Palu Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 itu segera direvisi secepatnya,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, aksi kedua para kepala desa dalam menyampaikan aspirasinya atas revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 sudah menunjukkan hasil baik.
“DPR sudah menunjuk wakil-wakilnya dan pembahasan sudah didelegasikan dibaliknya. Dan kita diminta untuk membuat kelompok kerja untuk mendampingi, melekat pada pembahasan tersebut,” kata Jaro.
“Dan ini kita kejar terus agar segera disahkan. Target kita sekitar tanggal 21-22 Desember ini. Dan perkiraan disahkannya 16 Januari 2024, insyaallah menjelang Pemilu sudah disahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Parade Nusantara Arya J Wardhana mengatakan bahwa kemarin anggota DPR RI sudah melakukan reses terkait pembahasan revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang didesak oleh para kepala desa pada aksi kedua ini.
“Pembahasan nanti, ya perwakilan dari organisasi desa harus hadir dan terlibat langsung bersama DPR RI dan pemerintah,” pintanya.
Ini harus dikawal sampai keputusan di bulan Januari mendatang. “Kami akan terus mengawal bersama sampai hari keputusan di bulan Januari ini. Tanggal 21-22 harus ada keputusan,” ujarnya.
Aksi jilid II kemarin, para kepala desa menyoroti beberapa poin yang diharapkan ada dalam revisi UU tersebut. Salah satu poin yang menjadi tuntutan adalah kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 10 persen. Para kepala desa berpendapat bahwa kenaikan APBN ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa.
Tuntutan yang lainya adalah agar pengelolaan keuangan sepenuhnya diberikan kepada desa. Mereka berargumen bahwa desa sebagai unit pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat serta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan dan prioritas penggunaan anggaran desa.
Tidak hanya itu, para kepala desa juga menginginkan kenaikan kesejahteraan bagi staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka berpendapat bahwa perangkat desa dan anggota BPD memiliki peran yang penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraan mereka.
Aksi para kepala desa kemarin disambut oleh pimpinan DPR RI, Puan Maharani, dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPR RI dengan 8 Ketua DPP organisasi desa yang hadir.
Wartawan : Jerry Caesar
Redaktur : Ajay
Share this content:
Post Comment