Longsor di Kecamatan Nagrak: Evakuasi dan Bantuan Mendesak Diperlukan untuk Mengatasi Dampak Bencana

 Sukabumi – Pada hari Minggu, 18 Februari 2024, terjadi kejadian bencana alam berupa longsor di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini disebabkan oleh hujan deras yang mengakibatkan tanah longsor dengan panjang 150 meter dan lebar 50 meter.
 
Dampak dari longsor ini cukup signifikan. Saluran Sungai Cibodas tertimbun dan airnya meluap, mengakibatkan sejumlah jalan gang akses warga tertimbun. Selain itu, lahan pertanian dan sawah warga juga terendam luapan irigasi. Dua kolam ikan warga jebol dan dua rumah warga serta satu bangunan pondok pesantren terancam. Jaringan listrik PLN juga terputus akibat kejadian ini. Beruntungnya, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini.
 
Sejauh ini, dua rumah dengan tiga kepala keluarga dan sebelas jiwa terancam. Beberapa warga juga menderita akibat akses jalan yang tertimbun, kebun dan sawah yang terendam, serta kolam ikan yang rusak. Sejumlah warga juga mengungsi, termasuk satu kepala keluarga dengan lima jiwa dan sekitar 20 santri pondok.
 
Pihak Penanggulangan Micky Bencana Kabupaten Sukabumi (P2BK Nagrak) telah melakukan koordinasi dengan Unit Reaksi Cepat Pemadam Bencana Desa Cihanyawar, Ketua RT08, dan PLN Cibodas untuk melakukan assessment ke lokasi kejadian. Namun, evakuasi material longsoran masih belum dapat dilakukan karena kondisi masih mengancam.
 
“Dalam situasi ini, diperlukan upaya dan bantuan mendesak. Evakuasi material longsoran menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko lebih lanjut. Koordinasi dengan dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas Pertanian juga perlu dilakukan untuk memperoleh bantuan alat dan personil yang diperlukan.”Ungkap Micky
 
P2BK Nagrak dan BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk evakuasi yang diberikan. Semoga bantuan segera tiba dan situasi dapat segera pulih. Kami akan terus memantau perkembangan terkait kejadian ini.
Wartawan : Gina Lestari

Share this content:

Post Comment