Dinas Perikanan dan Kelautan Gelar Pembinaan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Sukabumi, pasundantoday.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembinaan mutu hasil kelautan dan perikanan dalam rangka memberikan arahan dan informasi kepada para pelaku usaha pengolahan ikan asin tentang penerapan mutu dan keamanan hasil, bertempat di TPI Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (16/8/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Satuan Polisi Airud dan Penyuluh Perikanan Wilayah Ciemas, serta diikuti oleh para pelaku usaha pengolahan ikan asin di wilayah TPI Ciwaru.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha perikanan tentang pentingnya jaminan mutu dan keamanan pangan hasil perikanan.
Baca Juga :
Selain itu, juga kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang bagaimana cara untuk mendapatkan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) agar produk olahan yang dihasilkan dapat terjamin mutu dan keamanannya.
“Kegiatan ini mendiskusikan terkait penanganan limbah dari produksi pengolahan ikan asin.”Ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha pengolahan ikan asin di Wilayah Kecamatan Ciemas.
Dikatakan Nunung bahwa saat ini persaingan usaha produk hasil perikanan semakin ketat.
Banyak sekali tantangan yang dihadapi untuk meningkatkan daya saing salah satuunya peningkatan mutu dan keamanan produk perikanan, “bebernya.
Sementara, mutu produk adalah suatu keadaan dari produk perikanan yang memberikan standar kesehatan tertentu.
Penentuan standar mutu produk perikanan diperlukan suatu pengujian terhadap produk tersebut. Ikan merupakan sumber protein hewani yang apabila penanganannya tidak tepat dapat cepat menurun mutunya dan bisa berbahaya jika dikonsumsi, “kata Nunung.
Dengan adanya pembinaan ini, dapat membantu memberikan informasi dan wawasan kepada para pelaku usaha pentingnya jaminan mutu dan keamanan pangan.
Dalam kesempatan ini, hadir sebagai narasumber Rikah Tababaka dalam penyampaian materi tentang Kelayakan Pengolahan (GMP dan SSOP).
Dalam sambutannya, Rikah menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Karena melalui sertifikasi GMP, diharapkan pelaku usaha dapat menghasilkan produk bermutu dan aman untuk dikonsumsi, “tandasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha tentang pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan hasil perikanan.
Kedepannya diharapkan para pelaku usaha dapat menerapkan GMP dan SSOP, sehingga dapat menghasilkan produk yang bermutu, aman untuk dikonsumsi dan tidak mencemari lingkungan.
Reporter :Lison
Share this content:
Post Comment