Sekda Kabupaten Sukabumi dan Kantor Imigrasi Bersinergi dalam Meningkatkan Pengawasan Orang Asing

SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan pengarahan pada rapat koordinasi tim pengawasan orang asing Kabupaten Sukabumi. Rapat tersebut diadakan di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu pada Rabu, 28 Februari 2024.
 
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi dan diikuti oleh 28 peserta dari tim pengawasan orang asing (Timpora), serta unsur TNI, Polri, Kecamatan, dan KUA.
 
Sekda Ade Suryaman menyatakan bahwa rapat koordinasi pengawasan orang asing ini sangat penting dilakukan. Hal ini dikarenakan Kabupaten Sukabumi memiliki kawasan pesisir pantai sepanjang 117 kilometer, yang memungkinkan banyak orang asing masuk ke daerah Sukabumi Selatan.
 
“Dengan adanya rencana pembangunan Jalan Tol seksi berikutnya, akses menuju destinasi wisata akan semakin dekat. Oleh karena itu, warga asing kemungkinan akan banyak masuk ke Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
 
Sekda menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya preventif dan kuratif dalam mengatasi persoalan terkait pengawasan orang asing. Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan terkini terkait perizinan dan pelanggaran ketentuan keimigrasian yang berlaku.
 
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Sukabumi. Langkah-langkah strategis dan preventif akan diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” tambahnya.
 
Sekda juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Polri, Kecamatan, dan KUA, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing.
 
Dalam rapat koordinasi ini, juga dibahas mengenai peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan orang asing yang tidak memiliki dokumen yang lengkap atau mencurigakan.
 
Sekda Ade Suryaman berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Sukabumi dapat ditingkatkan secara profesional dan efektif. Hal ini akan memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat serta menjaga kedaulatan negara.
 
Rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kabupaten Sukabumi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang masuk ke daerah ini.
Wartawan : Ajay

Share this content:

Post Comment