Sindikat Penipuan Sertifikat Tanah Terungkap di Cicurug: Pelaku Ditahan, Korban Diminta Melapor

Cicurug, Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede meyakini bahwa pelaku O dalam kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah telah melakukan tindakan serupa berkali-kali. Oleh karena itu, penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain yang juga menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Maruly mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka O untuk segera melapor ke kantor polisi. Pelaku O telah menyatakan kepada korban sebagai seorang karyawan kantor BPN dan diduga melakukan tindakannya selama lebih dari 6 bulan dan di wilayah lainnya.
Dalam hal ini, Maruly menekankan pentingnya melaporkan kasus-kasus penipuan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa agar dapat memberikan informasi yang berguna bagi penyidikan lebih lanjut.***

Share this content:

Post Comment