Targetkan Percepatan RPJMD 2026, Marwan : Susah dihubungi Saya Geser
SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamani melantik sejumlah pejabat teras dan Camat di lingkup Pemkab Sukabumi pada Rabu (06/03/2024). Dalam wawancara, Marwan menyampaikan bahwa para pejabat dan Camat yang dilantik hari ini memiliki tugas berat.
Para pejabat tersebut bertanggung jawab untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan agenda pemerintahan Marwan Hamani – Iyos Somantri untuk periode kerja 2021-2026. Namun, dengan adanya wacana Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dipercepat pada November 2024 mendatang, Marwan menargetkan percepatan RPJMD 2026 dapat selesai pada akhir tahun 2024.
“Ini adalah kegiatan rutin untuk menempatkan orang-orang yang dapat mempercepat pencapaian target RPJMD. Mereka dituntut untuk mempercepat pencapaian RPJMD yang seharusnya berlangsung hingga Maret 2026, tetapi diharapkan dapat diselesaikan pada Desember 2024. Dengan demikian, seluruh program ini dapat tercapai dalam waktu satu tahun ini, meskipun tidak mencapai 100 persen, tetapi pencapaiannya dapat maksimal,” ungkap Marwan Hamani.
Marwan menegaskan bahwa para pejabat baru harus bekerja secara optimal dalam menjawab semua persoalan yang terjadi di masyarakat. Sebagai kepala daerah Kabupaten Sukabumi, Marwan menyatakan kesiapannya untuk mengganti pejabat yang tidak mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh Pemkab Sukabumi.
Seluruh pejabat diharapkan siap untuk dikoreksi dan dikonfirmasi setiap saat agar percepatan RPJMD dapat tercapai.
“Camat, Kepala Dinas, harus mampu memberikan jawaban. Jangan sampai ada masalah di masyarakat yang selalu berakhir dengan mengadu kepada Bupati. Jika ada pejabat yang tidak dapat menjawab karena handphonenya mati, saya akan melakukan pergeseran,” tegas Marwan Hamani.
Sumber: Pasundantoday.com
Share this content:
Post Comment