APDESI Sukabumi: Optimalisasi Program Ketahanan Pangan Perlu Dukungan Regulasi yang Jelas
![]() |
(Dokumentasi: Doc APDESI / Pasday |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa masih menghadapi berbagai tantangan teknis dan regulasi. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) yang secara rinci mengatur mekanisme program ini. Kondisi ini membuat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) masih dalam proses memastikan alokasi anggaran yang tepat.
Dalam proses perencanaan, efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kebijakan ketahanan pangan. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil diharapkan tetap selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Desa. Dengan adanya kepastian hukum, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dapat lebih mudah mengakses permodalan yang diperlukan untuk menjalankan program ini secara optimal.
Selain itu, Apdesi menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki potensi besar dalam mendukung masyarakat desa, tetapi masih menghadapi tantangan dalam implementasinya. Apdesi menyatakan dukungannya terhadap program ini, sembari menekankan perlunya kesiapan dan peningkatan kapasitas desa dalam mengelola anggaran dan pelaksanaannya. Penyertaan modal untuk program ketahanan pangan yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADES) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta BUMDES diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat desa.
“Alokasi anggaran untuk ketahanan pangan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, mengingat regulasi dari Kementerian Desa sudah jelas dan harus dikaji lebih lanjut. Program ketahanan pangan, termasuk BUMDES, perlu disesuaikan dengan kondisi lokal”, Ucap Deden Deni Wahyudin dalam wawancara oleh pihak Pasundan Today.
Dukungan dari pemerintah daerah (PEMDA) menjadi faktor penting dalam memperkuat peran BUMDES. Namun, masih ada desa yang menghadapi kendala terkait status badan hukum, yang berpengaruh terhadap akses mereka terhadap anggaran serta kelancaran pelaksanaan program.
Apdesi juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam alokasi anggaran, agar program ketahanan pangan tetap menjadi prioritas tanpa mengesampingkan kebutuhan infrastruktur yang juga krusial bagi perkembangan desa. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mendukung ketahanan pangan desa secara lebih efektif.
Dengan berbagai dinamika ini, Apdesi menegaskan pentingnya regulasi yang jelas serta kebijakan yang terarah agar program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Andalas
Share this content:
Post Comment