Polisi Tangkap Terduga Pelaku Premanisme di Sukabumi, Korban Diancam dan Diperas
Terduga pelaku pemerasan dan pengancaman saat diamankan polisi | Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Kejahatan di bawah ancaman kembali terjadi di Kota Sukabumi.
Sebuah postingan viral di media sosial Facebook yang menceritakan pengalaman seseorang yang diperas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan perusahaan leasing menarik perhatian Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Dalam postingan tersebut, korban menjelaskan bahwa ia dikejar dan dipaksa berhenti saat sedang dalam perjalanan menuju pasar pada pagi hari.
Para pelaku mengatasnamakan leasing / Depcollektor dan menuduh korban memiliki tagihan nunggak pada motor yang dipakainya. Padahal, korban menyatakan bahwa surat-surat kendaraan lengkap.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 200.000 agar korban bisa lepas. Mereka juga mengancam akan mendatangkan sekelompok rekan jika korban tidak memberikan uang.
Korban akhirnya menyerahkan uang Rp 50.000 agar tidak terjadi keributan dan takut motor yang dipakainya diambil.
Beruntung, postingan tersebut mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Satreskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang ada dalam foto dan video yang dilampirkan dalam postingan tersebut.
Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk diproses hukum.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Polres Sukabumi Kota.
Penulis : Jerry Caesar
Share this content:
Post Comment