Polres Sukabumi Tekan Peredaran Narkoba, 46 Kasus Terungkap, Sabu Seberat 809,4 Gram Diamankan
Komferensi pers Polres Sukabumi amankan Narkoba | Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Kepolisian Resor Sukabumi menunjukkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukumnya. Selama periode Agustus hingga Oktober 2024, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus dan menangkap 67 tersangka.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkoba dan OKT yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Dari 46 kasus yang diungkap, 29 kasus merupakan kasus narkoba dan 17 kasus terkait obat keras terbatas. Sebanyak 44 tersangka ditangkap terkait kasus narkoba, dengan barang bukti utama berupa sabu. Kami berhasil mengamankan sabu seberat 809,4 gram, yang meliputi kasus Sdr. W dan Sdr. A dengan barang bukti sabu seberat 147,99 gram, Sdr. D dengan sabu seberat 100,67 gram, serta beberapa tersangka lainnya,” ungkap AKBP Samian.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan ganja seberat 13,52 gram, sinte seberat 329,76 gram, serta 17.541 butir obat keras terbatas. Bahkan, psikotropika dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah berhasil diamankan.
“Ini membuktikan bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas AKBP Samian.
Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi penempelan barang di lokasi-lokasi tertentu serta pertemuan langsung atau sistem “adu banteng”. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup, serta undang-undang terkait OKT dan psikotropika lainnya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
AKBP Samian mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berharap agar masyarakat turut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya terkait peredaran narkoba,” tutup Kapolres Samian.
PENULIS : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment