Skandal Dugaan Pemerasan Biaya Tambahan di UPTD Puskesmas Kalibunder Membuat Gempar Masyarakat

Kabupaten Sukabumi, PASUNDAN TODAY – Dugaan Kasus pemerasan dan penagihan biaya oksigen yang tidak seharusnya terjadi di UPTD Puskesmas Kalibunder Kabupaten Sukabumi telah mengejutkan masyarakat. Keluarga pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melaporkan adanya dugaan praktik pemerasan dan penagihan biaya oksigen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, beberapa keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan di UPTD Puskesmas Kalibunder mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan. Mereka mengklaim bahwa pihak puskesmas meminta pembayaran tambahan di luar biaya pengobatan yang seharusnya telah dicover oleh JKN-KIS. Selain itu, beberapa pasien juga melaporkan kepada Anggota DPRD Komisi 1 (Satu) Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana, bahwa mereka dipaksa membayar biaya oksigen yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Menurut Andri Hidayana. “Pemerasan ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. UPTD Puskesmas Kalibunder, yang seharusnya menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang terjangkau dan adil, justru terlibat dalam praktik yang tidak etis.”Tuturnya
Berdasarkan surat yang beredar di Whatsapp Grup (WAG) bahwa masyarakat dibebankan biaya oleh Pihak Puskesmas Kalibunder karena ada selisih dari BPJS yang bertuliskan “Perawatan Pasie BPJS ada selisih yang dibebankan yaitu ; Obat Injek Ramitidin dan Obat Injek Onbansetron karena pengadaan obat tidak ada dari Dinas Kesehatan sehingga puskesmas mengadakan pengadaan obat tersebut secara mandiri. Dan obat tersebut dikenakan biaya sebesar Rp. 15.000,- persatu ampul. Jumlah injek obat ampul yang diberikan kepada Pasien sebanyak 4 (Empat) Ampul jadi jumlah yang harus dibayar oleh pasien kepada puskesmas sebesar Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah).”Ungkap Surat yang beredar.

Dewan Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana Fraksi Partai PPP dari Komisi I (Satu) mengakui sudah mendengar adanya laporan mengenai pemerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Andri menegaskan “Saya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik pemerasan.”Tegasnya

Menurutnya tidak hanya satu laporan yanh diterima yang melaporkan tentang Pungutan yang dilakukan oleh puskesmas melainkan 90℅ Puskesmas yang berada di Kabupaten Sukabumi melakukan tindakan yang sama. “Meski saya berada di Komisi I (Satu) tapi saya merupakan penggiat dan pemerhati kesehatan di Kabupaten Sukabumi, Ini sangat ironis sekali di dunia kesehatan.”Ungkapnya
Lanjut Andri “Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi diminta untuk turun tangan dalam menangani kasus ini. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.”Ungkapnya
Kasus dugaan pemerasan dan penagihan biaya oksigen dan obat-obatan di UPTD Puskesmas Kalibunder Kabupaten Sukabumi ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas kesehatan publik. Selain itu, perlu ada upaya yang lebih serius dalam mengawasi dan mengendalikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Andri Hidayana dan masyarakat Kabupaten Sukabumi berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang tegas dan adil. Kejadian semacam ini tidak boleh diabaikan, dan langkah-langkah preventif harus diambil untuk mencegah terulangnya praktik pemerasan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Wartawan : Jerry Caesar
Redaktur : Ajay

Share this content:

Post Comment