“Pemerintah Diam, Anak Kami Terancam!” Protes Warga Soal Tower BTS Memanas!
Penampakan Tower BTS dekat SMAN 1 Parungkuda | Istimewa |
SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama yang berdekatan dengan SMAN 1 Parungkuda, RT 02/04 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendapat penolakan keras dari orang tua siswa, komite sekolah, siswa, siswi, dan guru.
Mereka menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh tower BTS tersebut, khususnya terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak serta lingkungan sekolah.
“Kami menolak keras pembangunan tower ini karena mengkhawatirkan dampak radiasi yang dipancarkan dalam jangka panjang terhadap anak-anak kami,” ujar Erni Wijaya, salah seorang komite SMAN 1 Parungkuda.
Erni menambahkan, pihak sekolah dan wali murid sepakat untuk menolak pengaktifan tower tersebut, meskipun sudah berdiri dan dibangun.
“Sebelum pembangunan itu sudah di rembukan dengan pihak – pihak terkait namun yang tidak menyetujui tidak dihiraukan,” ujarnya.
Mereka menuntut pihak provider untuk bertanggung jawab atas pembangunan tower tersebut, terutama dalam hal perlindungan anak, kesehatan anak, dan perlindungan aset elektronik sekolah.
“Entah itu perlindungan anak, kesehatan anak, dan perlindungan aset elektronik sekolah sebagai ganti dari kompensasinya (tidak berbentuk uang),” tegasnya.
Senada dengan Erni, Zeffry Subianto, salah seorang wali murid, menilai bahwa pihak perusahaan terlalu memaksakan pembangunan tersebut.
“Harusnya Pemerintah Sukabumi harus lebih memperhatikan masa depan anak bangsa terlebih pembangunan tersebut tepat di belakang sekolah bagaimana dampak nantinya, atau memang tidak ada tim teknis yang cek ke lapangan,” tegas Zeffry.
Zeffry menambahkan bahwa pembangunan BTS tersebut merupakan pindahan dari RW 3/3 Bojongkokosan, di mana perusahaan tersebut tidak bisa memperpanjang izin karena ditolak warga setempat.
“Kami meminta pemerintah Sukabumi agar bertanggung jawab atas kebijakan terkait PBG dan SLF nya tower BTS tersebut,” pungkas Zeffry.
Kejadian ini menunjukkan perlu ada peninjauan kembali terhadap proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan tower BTS di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama yang berdekatan dengan kawasan pendidikan.
PENULIS : Anry Wijaya
Share this content:
Post Comment