Ribuan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi di DPRD, Tuntut Kepastian Status PPPK

(PASTODAY)%20Website%20Photo%20(17) Ribuan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi di DPRD, Tuntut Kepastian Status PPPK
Saat kejadian Guru Honorer gelar aksi demo, menuntut kepastian status PPPK

SUKABUMI, PASUNDAN TODAY – Ribuan guru honorer kategori R3 se-Kabupaten Sukabumi menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Kecamatan Pelabuhan Ratu, pada Kamis. Mereka menuntut kepastian status dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pengajar yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.

Ketua Guru Honorer R3 Bersatu Kabupaten Sukabumi, Asep R, menyampaikan bahwa para guru yang tidak lolos seleksi PPPK membutuhkan kepastian status dari pemerintah. “Kami meminta agar status guru R3 dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun yang tidak lolos seleksi PPPK memiliki kepastian status,” ujar Asep di sela-sela aksi damai tersebut.

Para demonstran memilih Gedung DPRD sebagai lokasi aksi karena lembaga tersebut merupakan representasi rakyat yang berperan dalam mengawasi kebijakan daerah, termasuk alokasi anggaran. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera menyusun formasi bagi ribuan guru honorer agar statusnya menjadi jelas.

Asep juga menekankan bahwa anggaran bukan lagi kendala setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dengan adanya Inpres tersebut, pemerintah daerah tidak lagi memiliki alasan untuk menunda kebijakan yang mendukung tenaga honorer. “Dengan adanya Inpres ini, Pemkab Sukabumi harus segera mengambil langkah nyata dan menetapkan formasi bagi guru honorer yang telah lama mengabdi,” tegasnya.

Tuntutan Guru Honorer: Kontrak Penuh Waktu dan Reformasi Seleksi PPPK

Selain kepastian status, para guru honorer juga menuntut perubahan dalam sistem kontrak kerja. “Kami ingin status jelas. Jangan ada lagi kata ‘paruh waktu’ dalam kontrak kerja kami. Kami berharap kontrak kerja penuh waktu,” kata Asep.

Di tempat yang sama, Koordinator Aksi, Deril Sukma, menegaskan bahwa Aliansi R3 Bersatu meminta Pemkab Sukabumi untuk:

  1. Memberikan status penuh waktu bagi honorer R3, bukan paruh waktu.

  2. Mempermudah proses pemberkasan calon PPPK di tahap seleksi mendatang.

  3. Membuka formasi PPPK sebanyak mungkin sesuai dengan afirmasi masa kerja dan usia tenaga honorer yang ada.

  4. Mengangkat seluruh guru honorer menjadi ASN PPPK.

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 2.500 guru honorer dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 perwakilan guru honorer diizinkan masuk ke Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada anggota Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dengan semakin jelasnya dukungan regulasi di tingkat pusat, kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Para guru honorer berharap bahwa aksi ini akan menjadi titik balik bagi nasib mereka, demi masa depan pendidikan yang lebih baik di daerah tersebut.

Share this content:

Post Comment