Bawaslu Kota Sukabumi Dikunjungi Tim Kemenangan Ujang Taopik, Apakah Ini Upaya Intervensi?
SUKABUMI – Kunjungan beberapa lembaga, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat ke kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada hari Selasa, 27 Februari 2024, menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan upaya untuk melakukan intervensi terhadap proses penghitungan suara yang sedang berlangsung.
Tim kemenangan Ujang Taopik secara tiba-tiba mendatangi kantor Bawaslu Kota Sukabumi yang berlokasi di Jl. Stadion No.1, Dayeuhluhur, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi. Mereka mengklaim bahwa hasil dari tiga kecamatan telah membenarkan bahwa Ujang Taopik telah dipastikan sebagai pemenang.
Namun, kehadiran tim kemenangan Ujang Taopik ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka ingin mempengaruhi atau memaksa Bawaslu untuk mengesahkan kemenangan Ujang Taopik tanpa melalui proses yang adil dan transparan.
Dadang Jamaludin, anggota LSM Kompak, menyampaikan bahwa jika memang terdapat kecurangan, sebaiknya tempuh jalur mekanisme yang seharusnya “Agar tidak terjadi pelanggaran prosedur. Namun, kunjungan ini menimbulkan pertanyaan apakah mereka ingin mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.”Tuturnya
Dadang juga menymapaikan “Salah satu calon yang merasa tidak puas dengan hasil pleno di tingkat kecamatan telah mendatangi Bawaslu, dan akibatnya masyarakat menjadi resah. Oleh karena itu, hari ini masyarakat Cibereum berkumpul untuk memberikan pernyataan dan membuat berita acara yang akan disampaikan kepada Bawaslu sebagai pertimbangan agar Bawaslu tetap konsisten dalam menjaga pesta demokrasi ini,” Ungkapnya
H. Henda juga menambahkan bahwa ada calon yang ingin pleno ulang untuk Kecamatan Cibeureum dan Baros. Namun, sebagai warga masyarakat Kecamatan Cibeureum, mereka harus menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kondusif. Pihak KPU juga diharapkan untuk tetap tegas dan tidak melakukan pleno ulang.
Lanjutnya, bahwa pada dasarnya kita harus menghargai proses demokrasi sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Jika memang diperlukan, mari kita semua mendukung hal tersebut. Namun, upaya intervensi atau tekanan terhadap Bawaslu tidak boleh dibiarkan, karena hal ini dapat merusak integritas dan independensi lembaga tersebut.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk tetap kritis dan memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan akhir harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas, bukan hanya karena tekanan politik atau kepentingan pribadi.
Share this content:
Post Comment