DPD Parade Nusantara Sukabumi Merayakan Revisi Undang-Undang Desa dengan Acara Syukuran dan Buka Bersama
SUKABUMI – DPD Parade (Perdatuan Rakyat Desa) Nusantara Kabupaten Sukabumi menggelar acara syukuran atas revisi kedua Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang berlangsung kemarin di Gedung DPR – RI. Acara tersebut juga diikuti dengan kegiatan buka bersama yang dilaksanakan di kantor Parade yang terletak di Jalan Wartawan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Acara syukuran ini dihadiri oleh anggota DPD Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi serta Sekretaris dan Bendahara Umum DPP Parade Nusantara, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan bakal calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan undangan dari berbagai kalangan. Tujuan dari acara ini adalah untuk merayakan dan mengapresiasi revisi kedua Undang-Undang Desa yang dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat peran serta masyarakat desa dalam pembangunan dan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Zaro Aung R Madjanan (Zaro Aung) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas revisi Undang-Undang Desa yang memberikan keleluasaan dan kewenangan yang lebih besar kepada masyarakat desa dalam mengelola sumber daya dan pembangunan di wilayah mereka.
“Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa.” Ungkap Zaro
Selain itu, kegiatan buka bersama juga dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara anggota DPD Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi.
“Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti pembacaan doa bersama, pemberian santunan kepada anak yatim, dan berbagi makanan bersama.”Ujarnya
DPD Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi berharap bahwa revisi kedua Undang-Undang Desa ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pemerintahan di tingkat desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memajukan masyarakat desa serta memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan bersama.”Tegas Zaro Aung
Acara syukuran dan buka bersama ini menunjukkan semangat dan kebersamaan anggota DPD Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai perwakilan masyarakat desa. Dengan adanya revisi Undang-Undang Desa, diharapkan masyarakat desa dapat lebih berperan serta dalam pembangunan dan pemerintahan daerah, sehingga tercipta kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Share this content:
Post Comment