Ini Pesan Penting Ketua Apdesi Sukabumi di Pilkades
![]() |
Ilustrasi Design Deden Wahyudin dan Pilkades Sukabumi |
Sukabumi – PASUNDANTODAY.COM | Sebanyak 71 desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades serentak pada 28 September 2023.
Diketahui hasil pemilihan kepala desa ini akan menjalani masa jabatan selama 6 tahun. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua APDESI (Asosiasi Pada Kepala Desa Indonesia) Sukabumi Deden Deni Wahyudin, S.E saat diwawancarai oleh pasundantoday.com terkait Pilkades serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, di Kantor Desa Sukakerta, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/9/23).
Dalam penjelasanya, Deden meminta kepada seluruh panitia penyelenggara maupun stakeholder terkait, agar bisa mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul dalam pilkades serentak ini.
“Saya sudah mewanti-wanti kepada panita penyelegara Pilkades serentak agar mengantisipasi potensi permasalahan yang nantinya pasti timbul di Pilkades serentak. Ya mau bagaimanapun Pilkades serentak ini harus berjalan lancar tanpa ekses,” tegas Deden.
Lanjut Deden, permasalahan akan timbul jika tidak ada antisipasi dari panitia. Dia berharap semaksimal mungkin panitia harus meminimalisir masalah sekecil apapun.
“Masalahnya dimana dan itu harus secapatnya di selesaikan,” tegasnya.
Meski demikian Deden menjelaskan selamat berompetisi untuk para Calon Kepala Desa dari 71 desa di Kabupaten Sukabumi.
“Saya Ketua APDESI mengucapkan selamat berkompetisi untuk para Putra-putri terbaik Calon Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi. Siapapun yang terpilih, nantinya bisa memajukan dan membawa desa sejahtera tentunya menjadi yang lebih baik lagi kedepanya,” pungkasnya.***
Share this content:
Post Comment