Resmi! KPU Umumkan Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

Jakarta, PASUNDAN TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024. Proses pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU, Jakarta, dan acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU, Hasyim As’hari, pada pukul 8.26 WIB.
Dalam rapat pleno terbuka, Hasyim As’hari menyampaikan pembukaan agenda pengundian nomor urut dengan mengucapkan bismillah. Pengumuman nomor urut ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena akan memberikan gambaran awal tentang pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan presiden mendatang.
Setelah proses pengundian, nomor urut calon presiden dan wakil presiden diumumkan secara resmi. Nomor urut ini akan menjadi identitas resmi bagi setiap pasangan calon dalam kampanye dan pemilihan presiden.
Pengumuman nomor urut calon presiden dan wakil presiden ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan presiden. Pasangan calon akan memulai kampanye mereka untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Pemilihan presiden 2024 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis dan adil, sehingga rakyat dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan negara.

Share this content:

Post Comment