Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di Sukabumi: Ribka Tjibtang Galang Kesadaran Masyarakat untuk Melindungi Tenaga Migran
Sukabumi, PASUNDAN TODAY – Sebanyak 150 orang dari berbagai desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi turut mengikuti Sosialisasi Pencegahan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang yang digelar di Jl. Karang Tengah, Cibadak. Acara ini diselenggarakan oleh Ribka Tjibtangning, Anggota DPR RI Komisi VII Dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang memiliki perhatian khusus terhadap isu perlindungan tenaga migran Indonesia (TKI) dan pencegahan perdagangan orang.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Ribka Tjibtangning menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melawan perdagangan orang. Menurutnya, “Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat penyaluran TKI atau migran yang cukup tinggi di Jawa Barat, masuk dalam peringkat 10 besar lebih tepatnya nomber 4 dari 10 besar. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait risiko perdagangan orang yang dapat dialami oleh para migran.”Ungkap Ribka
Ribka Tjibtang juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, lembaga perlindungan tenaga migran, dan masyarakat dalam melindungi para migran dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. “Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang tanda-tanda perdagangan orang, langkah-langkah pencegahan, dan pentingnya melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwenang.”Ujarnya
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi risiko perdagangan orang. Dengan peningkatan kesadaran dan pengetahuan, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi para migran dan mencegah terjadinya kasus perdagangan orang di wilayah ini.
Ribka Tjibtangning berharap agar kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di daerah-daerah lainnya. Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sadar dan terbebas dari perdagangan orang. (***)
Share this content:
Post Comment