Baznas Kabupaten Sukabumi Distribusikan Dana Zakat 2024
SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi telah sukses mendistribusikan dana zakat tahun 2024. Dengan total nominal mencapai lebih dari lima ratus juta rupiah, pendistribusian ini merupakan bagian dari agenda tahunan Baznas yang berlangsung di Aula Baznas Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 28 Maret 2024.
Dr. H. Unang Sudarma SH., M.si, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhamad Kamaludin, ST., HI., M.Pd., mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan sebagai insentif bagi 1.930 Imam Mesjid se-Kabupaten Sukabumi, 386 pengurus UPZ Desa, dan 141 pengurus UPZ tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi rutin kami untuk memberikan semangat kepada para ujung tombak penggerak zakat dan infak sodakoh di masyarakat. Mereka adalah yang berusaha memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah dan infak khusus di Bulan Ramadhan,” ujar M. Kamal.
Selain itu, Baznas Kabupaten Sukabumi juga berfokus pada pembangunan Klinik Utama Bebeza Baznas yang terletak di komplek Masjid Aljabar Cikembar. Menurut M. Kamal, proyek ini membutuhkan anggaran sebesar 12 – 15 Miliar rupiah, termasuk biaya operasional selama 3 bulan pertama.
“Kami berharap klinik ini dapat beroperasi dalam dua tahun ke depan dan ditujukan untuk masyarakat dhuafa dengan layanan gratis,” tambahnya.
Baznas Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada para muzaqi, munfiq, dan musodiq yang telah menunaikan zakat, infak, dan sodakohnya. Mereka berharap semakin banyak dana yang bisa dikelola, sehingga manfaatnya akan lebih besar dan lebih banyak masyarakat yang bisa dibantu.
Share this content:
Post Comment