Kemendes PDT Evaluasi Pendamping Desa Sebelum Rekrutmen Baru

(PASTODAY)%20Website%20Photo_20250219_165636_0000 Kemendes PDT Evaluasi Pendamping Desa Sebelum Rekrutmen Baru
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin

JAKARTA, PASUNDAN TODAY – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) tengah melakukan evaluasi terhadap regulasi serta kinerja pendamping desa sebelum membuka kembali proses rekrutmen. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pendamping desa dapat bekerja secara optimal dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa evaluasi ini mencakup aspek regulasi dan performa para pendamping desa. “Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping. Kami ingin memastikan pendamping benar-benar maksimal dalam mendampingi desa,” ujar Yandri saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (19/2).

Menurut Yandri, hasil evaluasi nantinya berpotensi menjadi dasar untuk menata ulang kriteria seleksi pendamping desa. Hal ini dilakukan agar mereka yang terpilih memiliki kompetensi tinggi dalam mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk upaya peningkatan ketahanan pangan.

“Mungkin ada penambahan kriteria, karena saat ini kami fokus pada ketahanan pangan dan produktivitas,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Yandri menambahkan bahwa rekrutmen pendamping desa akan terbuka bagi seluruh individu yang memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang sebelumnya pernah menjadi pendamping desa. Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang memiliki keterkaitan dengan partai politik dan berniat mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

“Mereka yang menerima gaji dari APBN seharusnya mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai legislatif. Jika tidak, mereka akan diminta mengembalikan gaji yang telah diterima. Apabila ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum, ini bisa menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa evaluasi ini dilakukan demi memastikan pendamping desa benar-benar profesional dan fokus pada tugas mereka.

“Kami mencermati berbagai kondisi yang terjadi selama ini sebagai bahan perbaikan ke depan. Kami ingin pendamping desa benar-benar profesional dan fokus dalam mendampingi desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kemendes PDT juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu terkait rekrutmen pendamping desa yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, kementerian belum membuka proses rekrutmen resmi.

“Kami selalu menginformasikan melalui kanal resmi kami seperti Instagram dan website kementerian bahwa rekrutmen belum dibuka,” ungkapnya.

Kemendes PDT menegaskan bahwa informasi resmi terkait rekrutmen pendamping desa hanya akan diumumkan melalui laman web dan akun media sosial resmi kementerian. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi agar tidak terjebak dalam berita bohong.

Penulis: Dalas

Share this content:

Post Comment